Syarat & Ketentuan

Ketentuan hukum penggunaan layanan sesuai regulasi Republik Indonesia.

1. Kedudukan Hukum

PAYTIX adalah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang menyediakan layanan transaksi tiket online sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) dan perubahannya, serta PP No. 71 Tahun 2019.

2. Batasan Tanggung Jawab PSE

PASAL PEMBEBASAN: Sesuai Pasal 46 PP 71/2019, PAYTIX bertanggung jawab atas keandalan sistem elektronik yang kami operasikan. Namun, segala konten, materi acara, dan pelaksanaan fisik event adalah tanggung jawab sepenuhnya dari Promotor selaku penyelenggara acara. PAYTIX tidak bertanggung jawab atas wanprestasi yang dilakukan oleh Promotor.

3. Transaksi & Biaya Layanan

Setiap transaksi yang berhasil diverifikasi merupakan kontrak yang mengikat secara hukum. Biaya Admin dan Komisi Platform adalah biaya atas penggunaan sistem PAYTIX yang telah selesai diberikan saat tiket diterbitkan, sehingga bersifat Non-Refundable.

4. Kebijakan Refund

Refund tiket diatur berdasarkan kebijakan masing-masing Promotor. PAYTIX hanya akan memfasilitasi refund jika terdapat instruksi tertulis dan ketersediaan dana dari Promotor terkait. Keputusan akhir refund bukan merupakan tanggung jawab PAYTIX.

5. Keamanan & Penyalahgunaan

Pengguna dilarang menggunakan sistem untuk tindakan melanggar hukum, penipuan, atau merusak integritas sistem elektronik PAYTIX. Tindakan ilegal akan dilaporkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum pidana dan UU ITE.

6. Perubahan Syarat

PAYTIX berhak memperbarui syarat ini sewaktu-waktu sesuai dengan perubahan kebijakan atau regulasi pemerintah Indonesia. Penggunaan layanan secara berkelanjutan dianggap sebagai persetujuan atas perubahan tersebut.